Alamsyah Arifin

Kuasa Hukum Di-ghosting Cawabup, Sengketa Pilkada Mamuju Tengah Ditarik dari MK

Kuasa Hukum Di-ghosting Cawabup, Sengketa Pilkada Mamuju Tengah Ditarik dari MK

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dari Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, batal disengketakan di Mahkamah Konstitusi.

Alasannya, calon wakil bupati Alamsyah Arifin selaku prinsipal tidak bisa dihubungi oleh semua kuasa hukumnya.

“Kalau wakil bupatinya ini domisilinya itu di daerah pedalaman, kadang ada sinyal, kadang tidak. Sudah dihubungi kedua istrinya, saudara-saudaranya, dia enggak ada yang konfirmasi,” ujar kuasa hukum prinsipal, Julianto Asis, di ruang sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).