Alasan Kejagung Banding Putusan Harvey Moeis

Apa Alasan Kejagung Ajukan Banding Atas Putusan Harvey Moeis?

Apa Alasan Kejagung Ajukan Banding Atas Putusan Harvey Moeis?

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Sutikno mengungkapkan alasan pihaknya melakukan banding atas putusan vonis Harvey Moeis tersangka tindak pidana korupsi (tipikor) kasus timah.

Dia mengatakan, bahwa hakim terkesan hanya mempertimbangkan peran dari masing - masing pelaku, dan tidak mempertimbangkan dampak kepada masyarakat dan lingkungan akibat perbuatan tersebut.

“Alasan putusan pidana badan rendah, hakim terkesan hanya mempertimbangkan peran masing-masing pelaku pidana,” kata Sutikno, kepada wartawan Jumat (27/12/2024).