LBH Muhammadiyah Bakal Laporkan Pembuat Pagar Laut karena Rugikan Nelayan
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah, Gufroni, mengonfirmasi rencana pihaknya bersama LBH Jakarta, Walhi, mahasiswa, serta Lembaga Bantuan Hukum untuk melakukan somasi dan melaporkan pemagaran laut di pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten, kepada Kepolisian.
“Iya, kami akan segera membuat laporan atau pengaduan,” kata Gufroni saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/1/2025).
Jika dalam waktu 3 x 24 jam pagar itu tidak dibersihkan dan dibongkar, maka pihaknya akan membuat pengaduan. Hal ini lantaran aksi tersebut telah merugikan nelayan.