Hentikan Pembangunan Alfamart di Tanah Sareal Bogor, Satpol PP Kota Bogor: Belum Berizin
BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menghentikan proyek pembangunan minimarket Alfamart di Jalan Raya Pondok Rumput, Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, karena diduga belum mengantongi izin yang sesuai.
Penghentian dilakukan setelah petugas Satpol PP melakukan inspeksi di lokasi pada Kamis (29/12/2024).
"Mulai hari ini tidak ada lagi yang boleh kerja di sini. Tolong semua barang-barangnya dimasukkan," tegas Jamil, PPNS Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Kota Bogor, kepada para pekerja proyek.