Kronologi Ayah di Muara Enim Bakar Anak Kandung gara-gara Uang Rp 100.000
MUARA ENIM, KOMPAS.com - Alimun Jaya (36), seorang ayah di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap putri kandungnya, berinisial PA (14).
PA kini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baturaja akibat luka bakar yang dideritanya setelah dianiaya oleh tersangka.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Darmason, menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika Alimun berusaha menakuti PA dengan menyalakan korek api.