
Dugaan Aliran Sesat di Pulau Seram, MUI Minta Warga Tak Main Hakim Sendiri
AMBON, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku angkat bicara soal munculnya sebuah kelompok tarekat yang diduga menyebarkan aliran sesat di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Kelompok tersebut diduga telah menyebarkan ajarannya kepada warga di Dusun Limboro, Desa Luhu, Kecamatan Huamual.
Buntut dari aktivitas kelompok tersebut, warga yang merasa resah lantas melakukan aksi protes hingga mengusir paksa para pengikut kelompok tersebut dari dusun itu.
Warga bahkan sempat terlibat ketegangan dengan para pimpinan dan pengikut kelompok tersebut.