Aliran Sesat

Dugaan Aliran Sesat di Pulau Seram, MUI Minta Warga Tak Main Hakim Sendiri

Dugaan Aliran Sesat di Pulau Seram, MUI Minta Warga Tak Main Hakim Sendiri

()

AMBON, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku angkat bicara soal munculnya sebuah kelompok tarekat yang diduga menyebarkan aliran sesat di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Kelompok tersebut diduga telah menyebarkan ajarannya kepada warga di Dusun Limboro, Desa Luhu, Kecamatan Huamual.

Buntut dari aktivitas kelompok tersebut, warga yang merasa resah lantas melakukan aksi protes hingga mengusir paksa para pengikut kelompok tersebut dari dusun itu.

Warga bahkan sempat terlibat ketegangan dengan para pimpinan dan pengikut kelompok tersebut.

Aliran Sesat di Pulau Seram, Kalimat Syahadat Diubah dan Harga Tiket ke Surga Rp 7 Juta

Aliran Sesat di Pulau Seram, Kalimat Syahadat Diubah dan Harga Tiket ke Surga Rp 7 Juta

()

AMBON, KOMOAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, telah menghentikan aktivitas sebuah kelompok tarekat yang diduga menyebarkan paham sesat yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Kelompok tersebut, yang dipimpin oleh La Bandunga, mengajarkan bahwa ibadah seperti shalat lima waktu, puasa, dan pembayaran zakat tidak perlu dilakukan.

Kelompok ini juga memiliki kitab yang mereka sebut "Perisai Diri," di mana terdapat perubahan pada surat Al Fatihah dan beberapa surat lainnya dalam Al Quran, serta modifikasi pada kalimat syahadat.