Almuniza Kamal

Buntut Penganiayaan PSK, Banda Aceh Sanksi Tegas Penginapan yang Melanggar Syariat

Buntut Penganiayaan PSK, Banda Aceh Sanksi Tegas Penginapan yang Melanggar Syariat

()

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Polresta Banda Aceh baru-baru ini mengamankan seorang pria asal Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, karena menganiaya seorang pekerja seks komersial (PSK).

Kasus ini sontak menjadi sorotan publik di Banda Aceh.

Pasalnya, di daerah berjuluk Serambi Mekkah itu juga ditemukan adanya praktik prostitusi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh menyayangkan adanya praktik prostitusi di pusat Ibu Kota Provinsi Aceh tersebut.

Penjabat (Pj) Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, mengatakan, Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk menegakkan syariat Islam secara kaffah sesuai dengan visi dan misi daerah.