Alnaura Karima Pramesti

Terjerat Kasus Investasi Bodong, Selebgram Al Naura Ditangkap Interpol Usai Buron Selama 2 Tahun

Terjerat Kasus Investasi Bodong, Selebgram Al Naura Ditangkap Interpol Usai Buron Selama 2 Tahun

()

KOMPAS.com - Al Naura Karima, selebgram asal Palembang, Sumsel terlibat kasus penipuan berhasil ditangkap Interpol di Tokyo, Jepang, Rabu (23/10/2024).

Terpidana kasus investasi bodong ini tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II pada Sabtu (26/10/2024).

Setibanya di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Alnaura yang mengenakan masker hingga kaca mata menutupi wajahnya terlihat percaya diri berjoget saat digiring petugas.

Meski diborgol, Naura memberikan lambaian tangan kepada banyak orang yang berada di Bandara.

Buron 2 Tahun, Selebgram Palembang Modus Buka Jastip di Luar Negeri

Buron 2 Tahun, Selebgram Palembang Modus Buka Jastip di Luar Negeri

()

Selebgram asal Palembang, Alnaura Karima Pramesti (32), buron kasus investasi bodong, ditangkap Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kepolisian Tokyo dan Interpol di Jepang. Selama di luar negeri, Alanura masih sempat membuka jasa titip (jastip) barang.

Dilansir detikSumbagsel, setelah sempat dibawa ke Jakarta, Alnaura diterbangkan ke Palembang dan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II pada Sabtu (26/10/2024) siang. Kedatangannya disambut sorak-sorai kekesalan dari para korban. Salah satunya CVN.

Kuasa hukum CVN, Septa Lia Purwani, menjelaskan kasus yang merugikan kliennya tersebut. Kerugian klien Septa mencapai Rp 50 juta. Selama di luar negeri, Alnaura disebut membuka jasa titip (jastip). Dia sempat berpindah-pindah negara, mulai Singapura, Thailand, China, hingga Jepang.