Aluminium

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Nasib Pekerja Sritex hingga Target Tinggi Wisman saat PPN 12%

Top 5 News Bisnisindonesia.id: Nasib Pekerja Sritex hingga Target Tinggi Wisman saat PPN 12%

()

Bisnis, JAKARTA— Nasib raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dan para pekerjanya kembali mengundang tanda tanya setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi terkait putusan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.

Sebelum kasasi, SRIL telah dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang lewat putusan PN Semarang atas perkara No. 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Selain Sritex, permohonan pailit tersebut mengarah ke anak perusahaan lainnya, yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.