Suami Walkot Semarang Mbak Ita Juga Gugat Status Tersangka KPK
Suami Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, Alwin Basri (AB), mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka. Alwin mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dilansir situs SIPP PN Jaksel, Jumat (10/1/2025), gugatan itu teregister dengan nomor 2/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL tertanggal 6 Januari 2025.
"Klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka," tulis SIPP.
Termohon dalam gugatan ini Alwin Basri, sementara termohon adalah Komisi Pemberantasan Korupsi.
Petitum permohonan dalam gugatan tersebut belum dapat dipublikasikan.