AMAN

AMAN Sebut Banyaknya UU Jadi Problem Masyarakat Adat

AMAN Sebut Banyaknya UU Jadi Problem Masyarakat Adat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum, dan HAM Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Muhammad Arman mengatakan ada banyak undang-undang yang sebenarnya sudah mengatur tentang masyarakat adat.

Namun, ia menyebut, justru banyaknya aturan yang ada dan saling terpisah itu justru membuat tidak jelas dan tumpang tindih.

“Betul bahwa ada banyak sekali undang-undang yang telah mengatur tentang masyarakat adat tetapi justru masalahnya terletak di sana,” ujar Arman dalam diskusi Koalisi RUU Masyararakat Adat di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa (17/12/2024).