DPR Segera Sikapi Putusan MK yang Hapus Ambang Batas Capres
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen. Dasco menegaskan DPR segera melakukan kajian-kajian.
"Ya, jadi kita sama-sama sudah tahu bahwa MK sudah membuat keputusan tentang ambang batas. Tentunya akan disikapi oleh DPR dengan kemudian nanti melakukan kajian-kajian," kata Dasco di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Dasco mengungkit keinginan MK agar capres tidak terlalu banyak atau terlalu sedikit. Karena itu, DPR bakal melakukan kajian atas putusan tersebut.