MK Hapus PT 20%, Muzani: Prabowo Belum Hiraukan Pilpres 2029
Ketua MPR RI yang juga Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20%. Muzani menyebut keputusan MK mengagetkan bagi beberapa pihak.
"Ini adalah keputusan di awal tahun 2025 yang saya kira mengagetkan, mengagetkan karena keputusan ini sudah diajukan oleh berbagai macam elemen masyarakat, dari organisasi, lembaga, bahkan partai politik sampai dengan perorangan tidak pernah gol," kata Muzani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).