Presidential Threshold Dihapus, Pakar Sarankan Ambang Batas Maksimal agar Tak Ada Aksi Borong Partai
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini mengusulkan agar ada ambang batas maksimal koalisi partai yang hendak mengusung calon presiden dan wakil presiden.
Hal ini diperlukan agar tidak ada aksi borong partai yang dilakukan meskipun ambang batas minimal (presidential threshold) telah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ambang batas maksimal sangat mungkin untuk diterapkan mengingat adanya lampu hijau dari MK yang tidak menghendaki praktik dominasi kelompok politik tertentu yang mengarah pada borong partai," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/1/2024).