Amir Hossein Maghsoudloo

Iran Vonis Mati Penyanyi Ngetop Atas Penistaan Agama

Iran Vonis Mati Penyanyi Ngetop Atas Penistaan Agama

()

Pengadilan Iran telah menjatuhkan hukuman mati pada penyanyi populer Amir Hossein Maghsoudloo, yang dikenal sebagai Tataloo, setelah ia dinyatakan bersalah atas dakwaan penistaan agama.

Sebelumnya, pengadilan menjatuhkan vonis penjara lima tahun kepada Tataloo, namun jaksa penuntut mengajukan banding.

"Mahkamah Agung menerima keberatan jaksa atas hukuman penjara lima tahun sebelumnya atas pelanggaran-pelanggaran termasuk penistaan agama," demikian dilaporkan media lokal Etemad pada Minggu (19/1), dilansir Al Arabiya dan AFP, Senin (20/1/2025).

Dikatakan bahwa "kasus tersebut dibuka kembali, dan kali ini terdakwa dijatuhi hukuman mati karena menghina nabi," mengacu pada Nabi Muhammad.