Amnesti Narapidana

Soal Pemberian Amnesti 44.000 Narapidana, Ketua Komisi XIII Tunggu Surat Resmi

Soal Pemberian Amnesti 44.000 Narapidana, Ketua Komisi XIII Tunggu Surat Resmi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu surat resmi dari pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk membahas pemberian amnesti kepada 44.000 narapidana.

Hal ini disampaikan Willy usai berkoordinasi dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

“Ini adalah praktik baik yang sangat luar biasa. Kami di DPR menunggu surat dari pemerintah karena kami sudah berkomunikasi dengan Pak Menkum Supratman Andi Agtas,” ujar Willy di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (17/12/2024).

Presiden Prabowo Diminta Transparan dalam Beri Amnesti 44.000 Napi

Presiden Prabowo Diminta Transparan dalam Beri Amnesti 44.000 Napi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Direktur Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk tetap transparan dan akuntabel ketika memberikan pengampunan atau amnesti kepada 44.000 narapidana (napi).

Maidina menyebut transparansi diperlukan supaya publik tetap bisa mengkritisi langkah pemberian amnesti tersebut.

"ICJR pada dasarnya menyepakati segala langkah yang dilakukan atas dari kemanusiaan dan hak asasi manusia, apalagi yang ditujukan untuk mengakhiri kriminalisasi pengguna narkotika untuk kepentingan pribadi," ujar Maidina dalam keterangannya, Minggu (15/12/2024).

4 Hal Diketahui Jelang Puluhan Ribu Napi Bakal Diberi Amnesti

4 Hal Diketahui Jelang Puluhan Ribu Napi Bakal Diberi Amnesti

()

Pemerintah akan memberikan amnesti terhadap warga binaan atau narapidana. Sebanyak 44 ribu napi berpeluang mendapatkan amnesti.

Hal ini sudah dibahas Menteri Hukum Supratman Andi Agtas saat rapat internal dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Presiden, Jakarta, Jumat (13/12/2024). Berikut poin-poin pembahasannya

Supratman menyebutkan ada kemungkinan 44 ribu warga binaan yang diberi amnesti. Angka tersebut baru sebatas usulan.

"Saat ini yang kita data dari Kementerian Imipas yang memungkinkan untuk diusulkan amnesti kurang lebih sekitar 44 ribu sekian orang ya. Saya belum tahu persis jumlahnya berapa. Namun demikian ini kan baru paparan," kata Supratman.

Menkum Supratman Usulkan Amnesti untuk 18 Narapidana Papua

Menkum Supratman Usulkan Amnesti untuk 18 Narapidana Papua

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa sebanyak 18 narapidana yang terlibat dalam kasus terkait Papua diusulkan untuk mendapatkan pengampunan (amnesti).

Namun, ia menegaskan bahwa narapidana yang diusulkan tersebut tidak terlibat dalam kasus bersenjata yang melibatkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Pernyataan tersebut disampaikan Supratman usai rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Menteri HAM Natalius Pigai; dan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (13/12/2024).