Komisi III Kaji Usulan Amnesty soal Penggunaan Senjata Api Polisi Dievaluasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR bakal mengkaji usulan Amnesty International Indonesia Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengevaluasi penggunaan senjata api oleh polisi.
Diketahui, usulan kedua usulan ini mengemuka buntut kekerasan yang kembali terjadi yang diduga dilakukan oleh polisi. Seorang polisi di Semarang, Aipda Robiq menembak seorang remaja bernama Gamma hingga tewas, diduga karena dipepet.
"Kami tentunya akan mengkaji dan mempertimbangkan secara matang desakan tersebut," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/12/2024).