DPR hingga Kompolnas Diminta Evaluasi Pemakaian Senjata Api oleh Polri
JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia meminta agar DPR RI menggunakan haknya, sepert hak angket, interpelasi, dan menyatakan pendapat, untuk menyelidiki tanggung jawab kebijakan strategis polisi menyusul rentetan kasus kekerasan polisi sepanjang 2024 ini.
Salah satunya adalah evaluasi pemakaian senjata api. Teranyar, penggunaan senjata api secara tidak proporsional oleh Polri menewaskan Gamma, seorang remaja, di Semarang, Jawa Tengah.
"Pelaksanaan hak-hak DPR termasuk panggil Kapolri harus diarahkan pada evaluasi menyeluruh atas kebijakan penggunaan kekuatan dan juga senjata api maupun senjata ‘kurang mematikan’ sesuai prinsip HAM," kata Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, Senin (9/12/2024).