Korban George Sugama Halim Jual Motor demi Bayar Pengacara Kasusnya
JAKARTA, KOMPAS.com - Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan anak bos toko roti, George Sugama Halim, sampai menjual motor demi membayar pengacara untuk menangani kasusnya.
Tepatnya untuk membiayai pengacara kedua yang menangani Ayu.
"Pengacara yang kedua ini menurut Ayu seolah tidak melakukan aktivitasnya. Hanya mencoba meminta uang sampai Ayu jual motor untuk biaya, alasannya untuk operasional. Akhirnya Ayu habis-habisan," ujar Zainuddin, pengacara Ayu, dalam wawancara di Kompas TV, Selasa (17/12/2024).
Zainuddin mengatakan, sebenarnya Ayu sempat diberikan pengacara oleh orangtua George. Namun, ibu Ayu berinisiatif untuk mengganti pengacara karena khawatir ada konflik kepentingan.