Anak Bos Roti Aniaya Karyawan

Korban George Sugama Halim Jual Motor demi Bayar Pengacara Kasusnya

Korban George Sugama Halim Jual Motor demi Bayar Pengacara Kasusnya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Dwi Ayu Darmawati, korban penganiayaan anak bos toko roti, George Sugama Halim, sampai menjual motor demi membayar pengacara untuk menangani kasusnya. 

Tepatnya untuk membiayai pengacara kedua yang menangani Ayu. 

"Pengacara yang kedua ini menurut Ayu seolah tidak melakukan aktivitasnya. Hanya mencoba meminta uang sampai Ayu jual motor untuk biaya, alasannya untuk operasional. Akhirnya Ayu habis-habisan," ujar Zainuddin, pengacara Ayu, dalam wawancara di Kompas TV, Selasa (17/12/2024). 

Zainuddin mengatakan, sebenarnya Ayu sempat diberikan pengacara oleh orangtua George. Namun, ibu Ayu berinisiatif untuk mengganti pengacara karena khawatir ada konflik kepentingan.

Polisi Bakal Klarifikasi Klaim Kebal Hukum yang Diungkap Korban Penganiayaan George Sugama Halim

Polisi Bakal Klarifikasi Klaim Kebal Hukum yang Diungkap Korban Penganiayaan George Sugama Halim

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Metro Jakarta Timur akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap D, pegawai sekaligus korban penganiayaan oleh anak bos toko roti, George Sugama Halim.

“Kami akan menghubungi lagi untuk meminta keterangan tambahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, di kantornya pada Senin (16/12/2024).

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi pernyataan D yang beredar di media massa terkait klaim bahwa George kebal hukum.

George Sugama Halim (35) ditangkap polisi di hotel kawasan Sukabumi, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin dini hari.