George Anak Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati Resmi Ditahan Polisi!
Polisi telah menetapkan George Sugama Halim sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap karyawati di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Anak bos toko roti Lindayes ini kini resmi ditahan polisi.
George ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara siang tadi. Sebelumnya, dia ditangkap di hotel di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024) dini hari.
"Perkara tersebut sudah digelarkan dinaikkan sebagai tersangka dan sudah di-BAP sebagai tersangka. Dan pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipary dalam konferensi pers di kantornya, Senin (16/12).