Berkas Rampung, Remaja Pembunuh Ayah-Nenek Dilimpahkan ke Jaksa Hari Ini
Berkas perkara kasus remaja MAS (14) membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40), di rumahnya di Cilandak, Jakarta Selatan, telah rampung. Hari ini akan dilakukan pelimpahan tahap 2, yakni tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Iya, hari ini pelimpahan ke Kejaksaan. Iya (pelimpahan tahap 2)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Dihubungi terpisah, kuasa hukum MAS, Amriadi Pasaribu, mengatakan pelimpahan akan dilakukan pada pukul 14.00 WIB. Amriadi mengatakan orang tua korban tidak akan mendampingi pelimpahan tersangka.