Orangtua di Pasar Rebo Siksa Anaknya Selama 5 Bulan Terakhir
JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur mengungkapkan bahwa pasangan suami istri berinisial ML (46) dan YT (24) sudah melakukan penganiayaan kepada anaknya RML (5), sejak lima bulan terakhir, di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
"Dan hasil penyidikan mendapatkan bahwa keterangan daripada korban, bahwa dia sudah mendapatkan penyiksaan sejak bulan Juni-Oktober," ucap ungkap ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024).