Anak Disandera Di Pospol Pejaten

Panglima TNI Hadiahi Serda Wahyu Umrah Usai Aksi Heroik Selamatkan Anak yang Disandera

Panglima TNI Hadiahi Serda Wahyu Umrah Usai Aksi Heroik Selamatkan Anak yang Disandera

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan hadiah berupa ibadah umrah untuk Serda Wahyu Hidayat, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 03/Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Hadiah itu sebagai ganjaran setelah aksi heroiknya menyelamatkan seorang anak dari penyanderaan di Pos Polisi Lalu Lintas Pejaten, pada Senin (28/10/2024) lalu.

"Sebuah pencapaian yang membuat Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, memberikan apresiasi dengan memberangkatkan Serda Wahyu untuk menunaikan ibadah Umroh dalam waktu dekat," tulis keterangan resmi Pusat Penerangan (Puspen) TNI kepada Kompas.com, Kamis (31/10/2024).

Bocah yang Disandera di Pospol Pejaten Kini Dipulihkan di Safe House

Bocah yang Disandera di Pospol Pejaten Kini Dipulihkan di Safe House

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur memastikan ZP (5), korban penculikan dan penyanderaan di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dalam kondisi baik.

"Kondisi anak dalam keadaan baik, sudah terkendali, kami telah berkoordinasi berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk memulihkan psikologis anak," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024).

Kini, korban berada dalam pengawasan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.

Pria yang Culik dan Sandera Anak di Pospol Pejaten Pinjam Rp 300.000 ke Ibu Korban untuk Beli Narkoba

Pria yang Culik dan Sandera Anak di Pospol Pejaten Pinjam Rp 300.000 ke Ibu Korban untuk Beli Narkoba

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Indra Jaya, pria yang menculik dan menyandera anak perempuan di Pos Polisi Pejaten awalnya mau meminjam uang sebesar Rp 300.000 kepada ibu korban untuk membeli narkoba.

"Berencana ingin meminjam uang sejumlah Rp 300.000, namun belum tersampaikan. Karena hanya dia mengungkapkan bahwa meminjam uang, terus ditolak oleh ibu korban. Untuk digunakan membeli narkoba," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024) .

Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Residivis Kasus TPPO dan Penyelundupan Minyak

Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Residivis Kasus TPPO dan Penyelundupan Minyak

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, Indra Jaya (54), pria yang menyandera ZP (5) di pos polisi Pejaten, Jakarta Selatan merupakan residivis kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penyelundupan minyak dan uang palsu.

"Kami sampaikan juga bahwa pelaku adalah seorang residivis, sudah tiga kali ditahan yang pertama ditahan di Malaysia kasus TPPO selama tiga tahun," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024).

Anak yang Disandera di Pospol Pejaten Juga Disiksa Pelaku

Anak yang Disandera di Pospol Pejaten Juga Disiksa Pelaku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bahwa anak perempuan berinisial ZP (5) yang disandera di pos polisi (pospol) Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, juga disiksa oleh pelaku berinisial IJ (54).

"Selama di bawah dekapan IJ, korban berusia lima tahun ini mengalami penyiksaan kekerasan fisik," kata Nicolas di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (29/10/2024).

Tak hanya itu, ZP juga dicabuli oleh pelaku. Peristiwa tragis itu diduga terjadi selama penculikan berlangsung hingga berujung pada penyanderaan pada Senin (28/10/2024).

Kasus Penyanderaan di Pospol Pejaten Berawal dari Orangtua Korban Tolak Pinjamkan Uang pada Pelaku

Kasus Penyanderaan di Pospol Pejaten Berawal dari Orangtua Korban Tolak Pinjamkan Uang pada Pelaku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anak perempuan berinisial ZP (5) menjadi korban penculikan dan penyanderaan di pos polisi Pejaten, Jakarta Selatan, oleh Indra Jaya (50) yang diketahui sebagai rekan kerja orangtua korban.

Peristiwa tersebut diduga dipicu orangtua korban yang enggan meminjamkan uang kepada pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly memastikan, Indra Jaya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Nicolas menyebut, pelaku dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 328 KUHP tentang penculikan.

Pelaku Penculikan dan Penyanderaan Bocah di Pejaten Langsung Jadi Tersangka dan Ditahan

Pelaku Penculikan dan Penyanderaan Bocah di Pejaten Langsung Jadi Tersangka dan Ditahan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly memastikan, Indra Jaya (54), pelaku penculikan dan penyanderaan bocah perempuan berinisial ZP (5) di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah tersangka dan sudah ditahan," kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Senin (29/10/2024).

Nicolas menyebut, pelaku dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 328 KUHP tentang penculikan.

Kasus Anak Disandera di Pospol Pejaten, Menteri PPPA: Sudah Didampingi

Kasus Anak Disandera di Pospol Pejaten, Menteri PPPA: Sudah Didampingi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi memastikan anak yang disandera di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan, sudah mendapat pendampingan.

"Ini juga sudah didampingi kita lihat prosesnya seperti apa, saya belum berani mengambil kesimpulan," kata Arifatul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Namun, ia enggan banyak bicara soal kasus ini. Dari berbagai pemberitaan media, Arifatul mendapat kabar pelaku sedang berhalusinasi.

Akan tetapi, ia belum mendapat penjelasan soal alasan pelaku menyandera korban.

Polisi: Anak yang Diculik dan Disandera di Pospol Pejaten Juga Dicabuli Pelaku

Polisi: Anak yang Diculik dan Disandera di Pospol Pejaten Juga Dicabuli Pelaku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku penculikan dan penyanderaan anak di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, berinisial IJ (54) sempat mencabuli anak yang disanderanya, ZP (5).

"Selama di bawah dekapan daripada IJ korban 5 tahun ini, mengalami penyiksaan kekerasan fisik dan yang lebih parah adalah dicabuli," Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (29/10/2024).

Tempat kejadian perkara (TKP) penculikan berada di rumah korban di Jalan Inspeksi Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (27/10/2024).

Motif Penculikan Berujung Penyanderaan Anak di Pejaten: Pelaku Tak Dipinjami Uang oleh Ibu Korban

Motif Penculikan Berujung Penyanderaan Anak di Pejaten: Pelaku Tak Dipinjami Uang oleh Ibu Korban

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkap motif penculikan dan penyanderaan di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, karena masalah pinjaman uang.

Kejadian penculikan sendiri terjadi pada pukul 19.00 WIB di RT 03/07, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

"Seorang laki-laki berinisial IJ (Indra Jaya), umur 50 tahun, datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menemui ibu dari korban dalam rangka untuk meminjam uang," ucap Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (29/10/2024).

Ketua RW Pastikan Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Bukan Warga Cakung

Ketua RW Pastikan Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Bukan Warga Cakung

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sukirman, Ketua RW 07 Kelurahan Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur, memastikan IJ (54), penyandera bocah berinisial S (5) di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan, bukan warganya.

Menurut Sukirman, IJ memiliki keluarga yang rumahnya tidak jauh dari kontrakan orangtua korban di Jalan Inspeksi, Cakung Barat, Jakarta Timur.

"Bahwa pelaku ini memang bukan dari warga RW 07, tetapi dia punya saudara yang kebetulan tinggalnya berdekatan dengan keluarga korban," ungkap Sukirman di depan kontrakan korban, Selasa (29/10/2024).

Kronologi Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten, Pelaku Bawa Pisau dari Rumah Korban

Kronologi Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten, Pelaku Bawa Pisau dari Rumah Korban

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membeberkan kronologi penyanderaan yang dilakukan Indra Jaya (54) terhadap bocah perempuan berinisial ZP (5) di pos polisi (pospol) seberang The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Peristiwa bermula saat Indra menyambangi rumah orangtua korban berinisial E di Jakarta Timur pada Minggu (27/10/2024) pukul 09.00 WIB.

Keluarga tidak menaruh rasa curiga ke pelaku karena mereka sudah saling kenal selama dua bulan terakhir.

Penyandera Bocah di Pospol Pejaten juga Cabuli Korbannya

Penyandera Bocah di Pospol Pejaten juga Cabuli Korbannya

()

JAKARTA, KOMPAS.com - IJ (54), penyandera bocah berinisial ZP (5) di Pos polisi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, juga mencabuli korbannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan polisi terhadap korban.

“Pada saat anak korban diinterogasi menjelaskan dicabuli dinakalin pelaku dicium diraba oleh pelaku,” kata Ade dalam keteranganya, Selasa (29/10/2024).

Dugaan pencabulan terjadi saat IJ mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor sejak Minggu (27/10/2024) malam hingga terbit matahari dan berujung pada penyanderaan.

Polres Jakarta Timur Terima Laporan Orangtua Korban Penyanderaan di Pospol Pejaten

Polres Jakarta Timur Terima Laporan Orangtua Korban Penyanderaan di Pospol Pejaten

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur mengonfirmasi adanya laporan orangtua S (4), yang anaknya disandera oleh pria berinisial IJ (54) di pos polisi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

"Orangtua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur terkait penculikan dan (pelanggaran) Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).

Armunanto menambahkan bahwa saat ini unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) tengah melakukan pemeriksaan dan memberikan pendampingan terhadap korban.

Drama Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten, Aksi Nekat Buntut Halusinasi Efek Sabu

Drama Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten, Aksi Nekat Buntut Halusinasi Efek Sabu

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang bocah berinisial S (4) menjadi korban penyanderaan oleh pria berinisial IJ (54) di pos polisi seberang Mal The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10/2024).

Rekaman video amatir menunjukkan IJ yang mengenakan jaket biru berlari sambil menggendong S dari pelataran mal, melompati trotoar, dan berakhir di pos polisi.

Dalam video itu, sejumlah petugas keamanan dan pengemudi ojek online tampak berusaha menghentikan IJ.

Pada rekaman lain, IJ terlihat mengancam S dengan mengalungkan pisau ke leher korban. S menangis ketakutan.

Aksi Heroik Serda Wahyu Gagalkan Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten

Aksi Heroik Serda Wahyu Gagalkan Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Serda Wahyu Hidayat, Babinsa Jati Padang dari Koramil 03 Pasar Minggu, berhasil menggagalkan penyanderaan bocah berinisial S (4) oleh pria berinisial IJ (54) di pos polisi perempatan The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Saat kejadian, IJ meminta Wahyu menjadi sopir setelah ia berada di kursi penumpang belakang mobil dinas berplat TNI yang sebelumnya dihentikan atas permintaan IJ.

"Dia minta disopirin sama saya. Pada saat dia minta disopirin, saya pura-pura tidak bisa membawa mobil matic. Padahal, mobil apa saja saya bisa,” ujar Wahyu saat dihubungi Kompas.com.

Drama Menegangkan di Pos Polisi Pejaten, Pria Pemakai Sabu Sandera Anak Temannya karena Berhalusinasi

Drama Menegangkan di Pos Polisi Pejaten, Pria Pemakai Sabu Sandera Anak Temannya karena Berhalusinasi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan berinisial S (4) menjadi korban penyanderaan pria paruh baya berinisial IJ (54) di pos polisi Jalan Pejaten Barat Raya, tepat di depan mal The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Peristiwa tersebut menarik perhatian warga dan pengendara yang melintas lantaran pelaku terlihat menodongkan pisau dapur ke leher korban.

Seorang warga bernama Roy (33) mengatakan, peristiwa penyanderaan S berlangsung sekitar pukul 10.15 WIB.

Jadi Negosiator Penyanderaan di Pospol Pejaten, Babinsa Jati Padang: Alhamdulillah, Satu Nyawa Diselamatkan

Jadi Negosiator Penyanderaan di Pospol Pejaten, Babinsa Jati Padang: Alhamdulillah, Satu Nyawa Diselamatkan

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Babinsa Jati Padang dari Koramil 03 Pasar Minggu Serda Wahyu Hidayat mengucap syukur kepada Sang Pencipta karena korban penyanderaan berinisial S (4) berhasil diselamatkan berkat negosiasi dengan pelaku, IJ (54).

“Saya syukur Alhamdulillah, ada satu nyawa yang bisa diselamatkan,” ujar Wahyu saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (28/10/2024).

Wahyu mengatakan, ini merupakan pengalaman pertamanya menjadi seorang negosiator dadakan.

Sebelumnya, dia hanya terlibat dalam proses evakuasi korban bencana alam di berbagai daerah.

Aksi Heroik Babinsa Jadi Negosiator Saat Bocah Disandera di Pospol Pejaten

Aksi Heroik Babinsa Jadi Negosiator Saat Bocah Disandera di Pospol Pejaten

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada sosok heroik di balik penyelamatan S (4), bocah perempuan yang disandera oleh pria berinisial IJ (54) di pos polisi (pospol) The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Babinsa Jati Padang dari Koramil 03 Pasar Minggu bernama Serda Wahyu Hidayat menjadi salah satu negosiator dalam penyelamatan sandera tersebut.

Wahyu pertama kali mendapatkan laporan dari seorang warga Jati Padang melalui WhatsApp tentang adanya penyanderaan seorang bocah.

Orangtua Korban Penyanderaan di Pospol Pejaten Lapor ke Polisi

Orangtua Korban Penyanderaan di Pospol Pejaten Lapor ke Polisi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua S (4) akhirnya membuat laporan polisi (LP) usai anaknya disandera pria berinisial IJ (54) di pos polisi (pospol) The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Laporan polisi tersebut dibuat di Polres Metro Jakarta Timur.

“Update info terakhir, tersangka dan barang bukti sudah kami limpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur karena orangtua korban bikin LP di Polres Metro Jakarta Timur,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung saat dikonfirmasi, Senin.

Fakta Penyanderaan Bocah di Pos Polisi Pejaten, Korban Disandera Teman Orangtuanya yang Habis Konsumsi Sabu

Fakta Penyanderaan Bocah di Pos Polisi Pejaten, Korban Disandera Teman Orangtuanya yang Habis Konsumsi Sabu

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan berinisial S (4) disandera seorang pria paruh baya berinisial IJ (54) di pos polisi daerah Pejaten, tepat di depan mal The Park, Jalan Pejaten Barat Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Salah satu warga bernama Roy (33) mengatakan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 10.15 WIB. Saat itu, IJ terlihat turun dari mobil taksi dan menggeret korban ke arah perempatan Pejaten Barat.

"Dia turun dari taksi, bawa-bawa pisau sambil jalan bawa anak itu," kata Roy saat ditemui di lokasi, Senin.

Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Sempat Ajak Korban Keliling Pakai Motor Semalaman

Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Sempat Ajak Korban Keliling Pakai Motor Semalaman

()

JAKARTA, KOMPAS.com - IJ (54) sempat membawa S (4)  berkeliling sebelum menyandera bocah perempuan malang itu di pos polisi (pospol) The Park Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyampaikan, IJ berkeliling dengan S pada Minggu (27/10/2024) malam hingga Senin (28/10/2024) pagi menggunakan sepeda motor yang pelaku pinjam dari rumah sepupunya.

“Naik motor, yang dipinjam dari saudaranya. Dia dibawa berjalan-jalan, naik motor itu dari jam 19.00 WIB sampai jam 05.00 WIB, dia dibawa berkeliling di Jakarta Timur, ke Jakarta Selatan,” kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin.

Kronologi Penyekapan Anak oleh Pria Bersajam di Pos Polisi Pejaten, Warga Sempat Kepung Pelaku

Kronologi Penyekapan Anak oleh Pria Bersajam di Pos Polisi Pejaten, Warga Sempat Kepung Pelaku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial IJ (54) menyekap anak perempuan berusia tujuh tahun di depan mal The Park, Jalan Pejaten Barat Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

IJ diketahui menyekap dan menodongkan pisau dapur di leher korban. Kejadian itu membuat warga geram.

Salah satu warga bernama Roy (33) mengatakan, kejadian itu berlangsung sekitar pukul 10.15 WIB. Saat itu, IJ terlihat turun dari mobil taksi dan menggeret korban ke arah perempatan Pejaten Barat.

Detik-detik Menegangkan dalam Penyanderaan Anak di Pos Polisi Pejaten

Detik-detik Menegangkan dalam Penyanderaan Anak di Pos Polisi Pejaten

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana mendadak tegang saat seorang bocah berusia empat tahun menjadi korban penyanderaan oleh seorang pria lanjut usia di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024) pagi.

Kejadian ini berlangsung tepat di pos polisi (pospol) perempatan The Park Pejaten. Rekaman video yang menggambarkan detik-detik peristiwa itu beredar di media sosial.

Dalam video tersebut, pria berjaket biru terlihat mengalungkan sebilah pisau pada leher sang bocah yang hanya bisa menangis di pintu pos.

Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Positif Pakai Sabu

Penyandera Bocah di Pospol Pejaten Positif Pakai Sabu

()

JAKARTA, KOMPAS.com - IJ (54), penyandera bocah berinisial S (4) di Pos Polisi (Pospol) The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, positif sabu.

Hal tersebut berdasarkan hasil tes urine usai IJ ditangkap karena menyandera S di Pospol The Park Pejaten.

“Pakai sabu. Jadi sudah dimintai keterangan, kemudian dia juga sudah mengaku, bahwa dia memang pakai sabu, positif sudah kita cek urine,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Pelaku Sempat Bawa Korban Jalan-jalan Sebelum Disandera di Pospol Pejaten

Pelaku Sempat Bawa Korban Jalan-jalan Sebelum Disandera di Pospol Pejaten

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - IJ (54), sempat membawa S (4) jalan-jalan sebelum akhirnya disandera di pos polisi Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (27/10/2024).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, IJ telah meminta izin kepada orangtua korban untuk mebawa S jalan-jalan, Minggu (27/10/2024). Pelaku sendiri merupakan rekan bisnis orangtua S yang dikenal sejak dua bulan terakhir.

“Kemarin, (pelaku) berizin dulu dengan orangtuanya (korban). Alasannya untuk membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya,” ujar Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Polisi Ralat, Penyandera Bocah di Pospol Pejaten adalah Teman Orangtua Korban

Polisi Ralat, Penyandera Bocah di Pospol Pejaten adalah Teman Orangtua Korban

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meralat mengenai latar belakang pelaku penyanderaan seorang bocah perempuan di Pos Polisi (Pospol) The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan, identitas pelaku berinisial IJ berusia 54 tahun.

“Bukan (ayah korban), bukan. Jadi, teman bisnis dari orangtua korban,” ungkap Nurma saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku kenal dengan orangtua korban selama dua bulan terakhir.

Pelaku Menyandera Bocah di Pospol Pejaten karena Berhalusinasi Usai Pakai Sabu

Pelaku Menyandera Bocah di Pospol Pejaten karena Berhalusinasi Usai Pakai Sabu

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, IJ (54) menyandera S (4) di Pos Polisi (Pospol) The Park Pejaten, Jakarta Selatan, usai mengonsumsi sabu.

Akibatnya, dia berhalusinasi hingga akhirnya menyandera bocah tersebut.

“Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu,” kata Nurma saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

“Jadi dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi dia berhalusinasinya bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang. Itu halusinasinya,” lanjut dia.