Ayah di Sukabumi Cabuli Anak Kandung, Sebut Istrinya Tak Bisa Penuhi Hasrat
SUKABUMI, KOMPAS.com - TS alias A (45) pelaku pencabulan anak kandungnya sendiri mengaku bahwa aksi nekat tersebut dia lakukan lantaran sang istri tak bisa memenuhi hasrat seksualnya.
“Adapun motif yang dilakukan, pelaku mengaku kecewa terhadap istrinya karena tidak bisa memnuhi hasrat biologisnya sehingga dia melampiaskan kepada korban (anaknya),” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun di kantornya, Senin (13/1/2025).
Bagus memaparkan bahwa korban baru berusia delapan tahun dan tengah duduk di kelas 2 bangku sekolah dasar. Sedangkan perbuatan yang dilakukan pelaku sudah berlangsung dari tiga bulan lalu.