960 Ribu Mahasiswa Disebut Kecanduan Judi, Pemerintah Diminta Serius Berantas Judol
JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seluruh Indonesia meminta pemerintah serius dalam memberantas masalah judi online (judol).
DEMA PTKIN menyebut praktik judol sudah merebak hingga 960 ribu mahasiswa kecanduan judol.
Koordinator Pusat DEMA PTKIN Sahrus Sobirin mengatakan, judol sudah menjadi bencana sosial di berbagai lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan akademik seperti mahasiswa.
“Judol sudah seperti bencana sosial yang merusak, menghancurkan masa depan generasi muda Indonesia. Kami tidak akan membiarkan judol merampas mimpi dan harapan generasi penerus bangsa," kata Sahrus Sobirin dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).