Anak Perusahaan Sritex Phk Buruh

KSPI Sebut 2 Anak Perusahaan PT Sritex PHK Ribuan Buruh

KSPI Sebut 2 Anak Perusahaan PT Sritex PHK Ribuan Buruh

()

SEMARANG, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah mengungkapkan, dua anak perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau PT Sritex, Sukoharjo, Jateng, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan buruh. 

Kedua anak perusahaan tersebut adalah PT Bitratex Industries dan PT Sinar Pantja Djaja. 

Sekretaris KSPI Jawa Tengah, Aulia Hakim mengatakan, total ada 1.027 buruh yang sudah terkena PHK dari dua perusahaan tersebut.

"Data yang kami dapatkan, memang jumlahnya 687 untuk di Bitratex dan 340 yang ada di Pantja Jaya," kata Aulia saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (6/11/2024).