Ancora

BJB Syariah Gugat Pengembang The Maj Bandung, Pengadilan Tetapkan Pailit

BJB Syariah Gugat Pengembang The Maj Bandung, Pengadilan Tetapkan Pailit

()

Bisnis.com, JAKARTA — PT Dago Trisinergi Properti, bagian dari The MAJ Group yang mengembangkan The MAJ Collection Hotel & Residences Bandung bersama Ancora Residential Fund, ditetapkan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, Ancora adalah perusahaan investasi yang dibangun oleh Mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (2011-2014). 

Penetapan pailit PT Dago Trisinergi Properti diputuskan pada 31 Oktober 2024. Pemohon pailit kawasan terpadu ini adalah PT Bank Jabar Banten Syariah (BJB Syariah). Putusan ini ditetapkan dalam nomor registrasi 44/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst Jo Nomor 3/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.