Respons Ahmad Luthfi Usai Andika-Hendi Cabut Gugatan di MK
SOLO, KOMPAS.com - Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 02, Ahmad Luthfi, menanggapi pencabutan gugatan hasil penghitungan suara di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024.
Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jateng nomor urut 01, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), mengajukan pencabutan gugatan melalui tim kuasa hukumnya lewat surat kepada MK, pada Senin (13/1/2025).
"Kita serahkan ke MK dulu. Pencabutannya kan berproses di MK, kalau MK menetapkan sah pencabutannya itu," kata Ahmad Luthfi, setelah bertemu Presiden ke-7 Joko Widodo di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (14/1/2025) siang.