Aceh Utara dan Lhokseumawe Tak Masukkan MBG ke APBD 2025, Ini Alasannya
LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, tidak menganggarkan dana untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Pengesahan APBD kedua daerah tersebut telah dilakukan tanpa mencantumkan alokasi untuk program tersebut.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, Muhammad Ridwan, pada Minggu (19/1/2025), menyebutkan bahwa belum ada petunjuk teknis untuk menganggarkan dana program MBG di tingkat daerah.