Duduk Perkara Petugas Dishub Nemplok di Pikap gegara Sopir Enggan Disetop
Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menjelaskan duduk perkara petugasnya, Fadillah, nemplok di mobil pikap. Fadillah sempat nemplok di pikap hingga terbawa radius sekitar 400 meter.
Kabid Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Depok, Ari Manggala, menjelaskan peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Bogor, Simpang, Depok, pada Selasa (7/1) sekitar pukul 16.45 WIB. Saat itu situasi lalu lintas di lokasi cukup ramai kendaraan dari arah Jakarta maupun sebaliknya dari Bogor.
"Petugas melihat kendaraan dari Jauh yang disetop oleh ‘Pak Ogah’, namun tetap melaju terus. Kendaraan pikap nopol B-9472-TAH itu terlihat oleng atau tidak seimbang," jelas Ari dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).