KPK Panggil Anggota DPR dari Gerindra Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Anwar Sadad, untuk diperiksa, Rabu (8/1/2025).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024 itu dipanggil penyidik untuk diperiksa dalam kasus korupsi Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur, Tahun Anggaran 2021-2022.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Rabu.