&lt;?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0"><channel><title>SwaraFakta - Baca berita terbaru hari ini</title><link>https://swarafakta.my.id/</link><description>SwaraFakta - Berita hukum, politik, ekonomi indonesia terbaru</description><generator>Hugo -- https://gohugo.io/</generator><lastBuildDate>Sun, 13 Apr 2025 07:20:06 WITA</lastBuildDate><language>id</language><item><title>Anggota DPRD Waspadai Potensi Pungli dalam Rekrutmen PPSU Jakarta</title><link>https://swarafakta.my.id/berita/anggota-dprd-waspadai-potensi-pungli-dalam-rekrutmen-ppsu-jakarta-ff553/</link><pubDate>Wed, 09 Apr 2025 06:23:52 UTC</pubDate><guid>https://swarafakta.my.id/berita/anggota-dprd-waspadai-potensi-pungli-dalam-rekrutmen-ppsu-jakarta-ff553/</guid><media:content url="https://asset.kompas.com/crops/el8ChGM1IjBwtl1vO-5uNp9GNms=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2025/04/05/67f07e33d0064.jpeg" medium="image"/><description><p>JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mengingatkan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mewaspadai pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).</p><p>Hal ini disampaikan Kenneth menyusul terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) baru yang telah ditandatangani Gubernur Jakarta Pramono Anung dengan mempermudah persyaratan bagi warga untuk menjadi bagian dari pasukan oranye.</p><p>“Agar rekrutmen PPSU berlangsung transparan dan adil, pemerintah, terutama di tingkat kelurahan dan kecamatan perlu mengawal prosesnya agar terbebas dari pungli,” kata Kenneth dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).</p></description></item></channel></rss>