Anggota Polda Metro Jaya Dipecat

Polda Metro Pecat 31 Polisi yang Lakukan Pelanggaran Berat Selama 2024

Polda Metro Pecat 31 Polisi yang Lakukan Pelanggaran Berat Selama 2024

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya (PMJ) melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 31 anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat selama di bulan Desember 2024.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, dari 31 orang yang dipecat 5 di antaranya adalah anggota yang bertugas di Polda Metro Jata. Sementara, 26 sisanya bertugas di Polres maupun Polsek di bawah jajaran Polda Metro Jaya.

“Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota Polda Metro Jaya diberhentikan,” ujar Karyoto dalam keterangan resminya dikutip, Jumat (3/1/2025).