Desersi dan Terjerat Narkoba, 2 Anggota Polres Jaktim Dipecat
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak dua anggota Polres Metro Jakarta Timur disanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran serius.
Anggota yang terbukti melakukan pelanggaran yaitu Bripka ASH yang meninggalkan tugas (desersi) dan Brigadir HP yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, PTDH diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian menegakkan disiplin internal.
"Kami tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin, terutama yang mencoreng nama baik institusi," kata Nicolas melalui keterangan resmi, Rabu (13/11/2024) .