Anggota PPS

Anggota PPS di Banyumas Tercatat Jadi Pengurus Parpol

Anggota PPS di Banyumas Tercatat Jadi Pengurus Parpol

()

BANYUMAS, KOMPAS.com - Bawaslu Kabupaten Banyumas menemukan pelanggaran administrasi dalam perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024.

Seorang anggota PPS di Desa Sokaraja Lor, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, tercatat menjadi pengurus salah satu partai politik (parpol).

"Kami menemukan pelanggaran administrasi, KPU Banyumas merekrut, melantik dan menugaskan pengurus parpol sebagai PPS Sokaraja Lor," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Banyumas, Yon Daryono, kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).