Anggota TNI Dipecat Karena Narkoba

TNI Pecat 254 Oknum Anggota Terlibat Narkoba

TNI Pecat 254 Oknum Anggota Terlibat Narkoba

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Polisi Militer TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto, menyatakan pihaknya telah menindak 254 anggota TNI terkait kasus narkoba.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Senin (23/12/2024).

"Ada sekitar 254 perkara yang ditangani terkait dengan narkoba. Jadi kalau terkait dengan narkoba, Bapak Panglima tidak main-main," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan bahwa kasus-kasus tersebut terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2024, dan semua anggota yang terlibat telah diberhentikan dari dinas militer.