Angka Kemiskinan Di Banten

BPS: Garis Kemiskinan di Banten Naik Jadi Rp 667.403 Per Kapita Per Bulan

BPS: Garis Kemiskinan di Banten Naik Jadi Rp 667.403 Per Kapita Per Bulan

()

SERANG, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Banten mencatat kenaikan nilai garis kemiskinan di Banten pada September 2024.

Garis kemiskinan ini ditetapkan sebagai batas pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non-makanan agar seseorang tidak dikategorikan sebagai miskin.

"Garis Kemiskinan pada September 2024 adalah sebesar Rp 667.403 per kapita per bulan," dikutip dari Berita Resmi Statistik BPS, Jumat (17/1/2025).

Dibandingkan Maret 2024, garis kemiskinan meningkat sebesar 2,02 persen, dan jika dibandingkan Maret 2023, terjadi kenaikan sebesar 7,87 persen.