Anindya Bakrie

Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid Buka-bukaan soal Dualisme Kadin

Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid Buka-bukaan soal Dualisme Kadin

()

Bisnis.com, JAKARTA — Terdapat hal menarik dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan pengusaha Jepang di ke Istana Negara, Jakarta, Jumat (6/12/2024), yakni adanya Anindya Novyan Bakrie dan Arsjad Rasjid yang saling berdampingan.

Tidak hanya jajaran Menteri, orang nomor satu di Indonesia itu turut memanggil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid dan Ketum Kadin versi Munaslub 2024 Anindya Bakrie.

Kehadiran keduanya memberikan rasa penasaran. Bagaimana dua tokoh tersebut saling bahu membahu di tengah isu dualisme Kadin.

Duduk di Sebelah Arsjad Rasjid Saat Jamu Investor Jepang, Anindya Bakrie: Kita Kan Sahabat...

Duduk di Sebelah Arsjad Rasjid Saat Jamu Investor Jepang, Anindya Bakrie: Kita Kan Sahabat...

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Anindya Bakrie buka suara soal posisi duduknya yang berselebahan dengan Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid saat menjamu pengusaha dan investor Jepang di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).

Keduanya diketahui sempat bersitegang untuk memperebutkan kursi Ketua Umum Kadin. Anindya dipilih berdasarkan hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin, saat jabatan ketua umum  diduduki Arsjad.

Anindya Bakrie Duduk Sebelahan dengan Arsjad Rasjid di Istana: Kita Sahabat

Anindya Bakrie Duduk Sebelahan dengan Arsjad Rasjid di Istana: Kita Sahabat

()

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie dan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Arsjad Rasjid ikut dalam perjamuan makan siang Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah pengusaha Jepang di Istana Presiden, Jakarta. Keduanya duduk bersebelahan.

Seusai acara, Anindya ditanya wartawan terkait duduk sebelahan dengan Arsjad. Anindya mengatakan ia dan Arsjad bersahabat.

"Kita kan sahabat," kata Anindya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (6/12/2024).

Sebelumnya, Prabowo menggelar jamuan makan siang bersama delegasi Japan Indonesia Association (Japinda) dan Japan Jakarta Club (JJC). Ini menjadi momentum penguatan hubungan Indonesia dan Jepang, sekaligus menampilkan kekayaan budaya Nusantara.

Ketum Kadin Merapat ke Istana, Mau Bahas Kerja Sama RI-Jepang

Ketum Kadin Merapat ke Istana, Mau Bahas Kerja Sama RI-Jepang

()

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie merapat ke Istana Presiden. Ada apa?

Pantauan detikcom, Jumat (6/12/2024), Anindya tiba di Istana pukul 12.45 WIB. Ia mengatakan dirinya akan bertemu dengan sejumlah pengusaha Jepang.

"Singkat kata, ini kemarin ketemu dengan Pak Presiden dan Kementerian Investasi. Jepang itu secara natural karena jumlah penduduk berkurang dan menua, pasti mencari tempat yang penduduknya bertambah dan muda," ujar Anindya di Istana.

"Indonesia sangat alami menjadi mitra karena sudah lama punya nilai historis dan juga Indonesia mempunyai kesempatan emas di bawah pemerintahan yang baru yaitu Pak Prabowo," jelasnya.

Anindya Bakrie Turut Digugat 18 Ketua Umum Kadin Provinsi

Anindya Bakrie Turut Digugat 18 Ketua Umum Kadin Provinsi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie turut digugat oleh 18 ketua umum Kadin tingkat provinsi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sebanyak 18 penggugat itu meminta Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia 2024 batal, tidak sah, dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Adapun Anindya Bakrie menduduki jabatan Ketua Kadin setelah gelaran Munaslub yang dilaksanakan di Hotel St. Regis, Jakarta pada 14 September lalu.

Hasil Munsalub Kadin Anindya Bakrie Digugat ke PN Jaksel

Hasil Munsalub Kadin Anindya Bakrie Digugat ke PN Jaksel

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Keabsahan Musayawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Gugatan diajukan 18 Ketua Umum Kadin tingkat provinsi melalui kuasa hukumnya, Denny Kailimang.

Permohonan telah didaftarkan sejak Selasa (26/11/2024) lalu dan teregister dengan Nomor Perkara 1232/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.

“Klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum,” sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Kamis (5/12/2024).

Adapun para tergugat dalam perkara ini adalah Ketua Panitia Penyelenggara Munaslub Kadin Indonesia Tahun 2024 Akbar Himawan Bukhari sebagai tergugat I.