Anjar Nawan Yusky Eko Prasetyo

Tegur Pengacara KPU Tuluangagung, Arief Hidayat: Yang Bisa Perintahkan Panitera Pengganti Hanya Hakim!

Tegur Pengacara KPU Tuluangagung, Arief Hidayat: Yang Bisa Perintahkan Panitera Pengganti Hanya Hakim!

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Jawa Tengah, ditegur karena memerintahkan panitera pengganti Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menampilkan slide power point.

Peristiwa ini terjadi ketika prinsipal termohon Perkara Nomor 202/PHPU.BUP-XXIII/2025, KPU Tulungagung, Anjar Nawan Yusky Eko Prasetyo, akan menyampaikan tanggapan atas permohonan pasangan calon bupati dan wakil bupati Tulungagung Nomor Urut 3, Maryoto Birowo-Didik Girnato Yekti.

Dalam persidangan itu, Anjar menyampaikan kepada mahkamah bahwa pihaknya akan membacakan jawaban KPU Tulungagung melalui power point.