Apbd Dki

Raperda APBD 2025, Pemprov DKI Prioritaskan Penanganan Sampah-Pendidikan

Raperda APBD 2025, Pemprov DKI Prioritaskan Penanganan Sampah-Pendidikan

()

Pemprov DKI Jakarta menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna. Dalam penyampaian itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono mengatakan ada tujuh prioritas Pemprov DKI Jakarta dalam APBD 2025.

Pertama, Joko menjelaskan APBD TA 2025 ditujukan untuk mendorong peran Jakarta sebagai kota bisnis berskala global. Hal itu dilakukan dengan memperbaiki permasalahan fundamental melalui prioritas perbaikan pada isu ketahanan bencana, perumahan, mobilitas, emisi dan polusi, penanganan sampah, serta akses air bersih dan air limbah.