APD Dan IUP Kaltim

KPK Menangkan Praperadilan Kasus APD dan IUP Kaltim

KPK Menangkan Praperadilan Kasus APD dan IUP Kaltim

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil memenangkan dua praperadilan untuk dua kasus yang berbeda.

Pertama, KPK memenangkan praperadilan terkait kasus pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan pemohon tersangka Satrio Wibowo (SW).

Kedua, kasus korupsi terkait penerbitan izin usaha pertambangan di wilayah Kalimantan Timur, dengan pemohon tersangka Rudy Ong Chandra (ROC).

"Hakim memutuskan bahwa aspek formal dalam penetapan tersangka dan proses penyelidikan-penyidikan pada kedua perkara tersebut telah sesuai prosedur dan ketentuan hukumnya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (14/11/2024).