Aprisindo

Nasib Industri Padat Karya, dari Polemik Upah Buruh hingga Banjir Impor

Nasib Industri Padat Karya, dari Polemik Upah Buruh hingga Banjir Impor

()

Bisnis.com, JAKARTA - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), penutupan pabrik hingga banjir produk impor menghantui industri padat karya yang selama ini berkontribusi menciptakan lapangan kerja produktif. 

Hal ini juga diperparah dengan perbedaan pandangan antara buruh dan pengusaha terkait dengan upah minimum sehingga memicu polemik dunia usaha. Terlebih, baru-baru ini buruh mendesak kenaikan upah hingga 10%-20% tahun depan.

Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko mengatakan desakan kenaikan upah buruh tersebut mengabaikan formula perhitungan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 36/2021 tentang Pengupahan sebagaimana telah diubah dengan PP No. 51/2023.