Ari Yusuf

Kuasa Hukum Tom Lembong Kritik Kejagung Imbas Berkas Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula Tak Kunjung Sidang

Kuasa Hukum Tom Lembong Kritik Kejagung Imbas Berkas Perkara Dugaan Korupsi Impor Gula Tak Kunjung Sidang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum tersangka dugaan kasus korupsi impor gula, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf, mengkritik profesionalisme penyidik Kejaksaan Agung imbas berkas perkara yang tak kunjung dilimpahkan ke pengadilan.

Hal ini disampaikan Ari setelah mengonfirmasi masa penahanan Tom yang kembali diperpanjang.

Pihaknya merasa sudah terlalu lama menunggu proses hukum masuk ke persidangan.

“Memang kelamaan, kami menunggu sidangnya. Seharusnya kalau belum siap, tidak perlu dulu dilakukan penahanan,” ujar Ari, saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (13/1/2025).