Ari Yusuf Amir

Tom Lembong Diizinkan Hadiri Sidang Praperadilan secara Daring pada Kamis Besok

Tom Lembong Diizinkan Hadiri Sidang Praperadilan secara Daring pada Kamis Besok

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun mempersilakan eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong untuk menghadiri sidang praperadilan secara daring pada Kamis (21/11/2024) besok.

Persetujuan ini diberikan hakim setelah kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, meminta agar kliennya dapat mengikuti sidang praperadilan tersebut.

"Kami tetap menanyakan tetantang kehadiran tersangka, mohon bantuan dari ketua pimpinan sidang menanyakan. Karena kami sudah beberapa kali mengkonfirmasi tapi tidak ada kepastian," kata Ari dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).

Kuasa Hukum Sebut Tom Lembong Down Saat Ditetapkan Jadi Tersangka

Kuasa Hukum Sebut Tom Lembong Down Saat Ditetapkan Jadi Tersangka

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengungkapkan bahwa kliennya sempat lesu atau mental down karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait impor gula.

Sebab, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dan langsung menahannya setelah menjalani proses pemeriksaan yang cukup lama.

"Dari sore diperiksa, lalu setop sekian jam tidak ada kegiatan, didiamkan. Lalu dipanggil lagi malamnya, karena masih menunggu di sana, tidak boleh keluar ke mana-mana," kata Ari usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).