Arief Budiman

Baru Terima Kabar Panggilan dari KPK, Eks Ketua KPU Arief Budiman Tak Datang di Pemeriksaan Hari Ini

Baru Terima Kabar Panggilan dari KPK, Eks Ketua KPU Arief Budiman Tak Datang di Pemeriksaan Hari Ini

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, tidak memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Jumat (10/1/2025).

Sebab, ia belum menerima undangan pemanggilan dari KPK, dan baru diberi kabar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

"Saya belum menerima undangan panggilannya, dan baru siang ini dikabari by WA (WhatsApp)," kata Arief, saat dihubungi, Jumat.

"Ya (tidak hadir)," sambungnya.

Arief mengatakan, pemanggilan dirinya akan dijadwalkan ulang oleh KPK. Namun, ia masih menunggu pemberitahuan dari lembaga antirasuah.

KPK Panggil Eks Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Hasto

KPK Panggil Eks Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Hasto

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap  mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman, Jumat (10/1/2025).

Arief akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

Selain Arief Budiman, KPK juga memanggil dua orang saksi, yaitu Anasta Tias selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas periode 2019-2024 dan Rahmat Setiawan Tonidaya selaku Sekretaris Pimpinan KPU.

KPK Panggil Eks Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

KPK Panggil Eks Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

()

KPK memanggil Ketua KPU RI periode 2017-2022, Arief Budiman, sebagai saksi kasus korupsi buron Harun Masiku yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK). Arief dipanggil bersama dua saksi lainnya.

"Hari ini, Jumat, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK," kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (10/1/2025).

KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk didalami dalam kasus ini. Mereka adalah Ketua KPU Musi Rawas periode 2019-2024, Anasta Tias, dan sekretaris pimpinan KPU, Rahmat Setiawan Tonidaya.