Saldi Isra-Arief Hidayat Dilaporkan ke MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Etik
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra dan Arief Hidayat dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik. Keduanya diduga melanggar etik karena terkait afiliasi partai politik dan terlibat conflict of interest sehingga melakukan putusan ultra petita.
Saldi Isra dan Arief Hidayat dilaporkan oleh Centrum Muda Proaktif dalam laporan Nomor 26/PL/MKMK/2024. Keduanya diduga melakukan pelanggaran berat terhadap Peraturan Mahkamah Konstitusi No 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Mahkamah Konstitusi No 9 Tahun 2006 tentang Pemberlakuan Deklarasi Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.