KPU Dompu Kekurangan 2.654 Surat Suara
DOMPU, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), kekurangan 2.654 surat suara untuk Pilkada Dompu tahun 2024.
Kekurangan itu diketahui setelah petugas melakukan penyortiran terhadap surat suara yang didatangkan pihak ketiga dari Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
"Berdasarkan hasil sortir, ternyata ada kekurangan 2.654 surat suara untuk pemilihan bupati, kalau pemilihan gubernur sudah lengkap," kata Ketua KPU Dompu, Arif Rahman, saat dikonfirmasi, Rabu (14/11/2024).
Arif Rahman mengungkapkan, hal itu itu terjadi karena kurangnya produk surat suara yang diproduksi pihak ketiga.