Arimbi

Arimbi Mengaku Disekap Eks Suami 3 Hari, Lalu Dibebaskan Polisi

Arimbi Mengaku Disekap Eks Suami 3 Hari, Lalu Dibebaskan Polisi

()

Wanita bernama Arimbi membuat laporan palsu terkait dugaan pemerkosaan karena dipaksa oleh mantan suaminya, Yudi, pada 2017 di Solo, Jawa Tengah. Dia menyebut diintimidasi hingga dianiaya oleh Yudi jika tidak menurutinya.

"Di saat si Y lengah, saya sempat bisa ada kesempatan memberi tahu pihak kepolisian bahwa laporan ini semua adalah laporan palsu. Jadi saya dipaksa membuat laporan palsu," kata Arimbi dalam sebuah video kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).

Selain diintimidasi, Arimbi mengaku pernah disekap tiga hari oleh Yudi di rumahnya karena dipaksa mengaku diperkosa oleh pria inisial D. Namun beruntung, Arimbi bisa diselamatkan oleh pihak kepolisian.

Wanita Solo Sebut Anak Juga Jadi Korban KDRT, Harap Diberi Hak Asuh

Wanita Solo Sebut Anak Juga Jadi Korban KDRT, Harap Diberi Hak Asuh

()

Arimbi, wanita yang melaporkan dugaan pemerkosaan pada 2017 di Solo, mengaku dipaksa oleh mantan suaminya bernama Yudi agar mengaku sebagai korban pemerkosaan. Arimbi mengatakan, selain dia, anaknya juga dipaksa mengaku sebagai korban kekerasan seksual.

"Saya sudah lama tidak ketemu anak saya, sudah 7 tahun saya nggak ketemu anak saya. Saya selalu ketutup akses untuk ke sana. Saya minta tolong untuk dipertemukan dengan anak saya. Anak saya sudah terlalu lama diintimidasi. Saya cuma sebentar diintimidasi untuk memberikan kesaksian palsu sebagai korban pemerkosaan," ujar Arimbi dalam video jumpa pers yang dilihat, Sabtu (27/12/2024).

Wanita Solo Ungkap Alasan Diminta Eks Suami Bikin Laporan Palsu Pemerkosaan

Wanita Solo Ungkap Alasan Diminta Eks Suami Bikin Laporan Palsu Pemerkosaan

()

Seorang wanita berinisial Arimbi (39) mengaku dipaksa membuat laporan palsu soal pemerkosaan oleh mantan suaminya, Yudi. Laporan palsu itu dibuatnya karena Yudi cemburu kepada terlapor atau pria berinisial D.

"Sama sekali tidak terjadi, jadi saya dipaksa untuk memberikan laporan palsu di kepolisian, sedangkan saya sendiri tidak pernah terjadi sesuatu terhadap saya dan anak saya. Jadi itu hanya kecemburuan mantan suami saya terhadap si D," kata Arimbi kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).

Dipaksa Mantan Suami Bikin Laporan Palsu, Arimbi Ingin Klarifikasi ke DPR

Dipaksa Mantan Suami Bikin Laporan Palsu, Arimbi Ingin Klarifikasi ke DPR

()

Arimbi, wanita yang melaporkan dugaan pemerkosaan pada 2017 di Solo, mengatakan diminta membuat laporan palsu oleh mantan suaminya bernama Yudi. Dia ingin menemui Komisi III DPR RI untuk mengklarifikasi.

Dilansir detikJateng, kasus yang sudah lama ditutup itu mencuat kembali setelah Yudi hadir dalam RDPU Komisi III, Kamis (19/12/2024). Yudi mengadu bahwa kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa istrinya mandek. Kuasa hukum Arimbi, Muhammad Arnaz, mengatakan pihaknya ingin masalah ini benar-benar selesai.