Polisi Tangkap Pelaku Arisan Bodong Skema Ponzi di Jakarta, Korbannya 85 Orang
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap tersangka arisan bodong dengan skema ponzi berinisial SFM (21).
Penipuan ini bermula ketika SFM mempromosikan tawaran produk investasi melalui grup WhatsApp arisan bernama ‘Gu Arisan Bybiyu’.
Dalam grup yang memiliki 425 anggota tersebut, SFM menggunakan istilah dana pinjaman (dapin) dengan sistem slot untuk mempromosikan investasi.
"Kemudian SFM menjanjikan keuntungan kepada para investor dan juga peminjam dana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers, pada Sabtu (18/1/2025).