
Armor Toreador Dituntut 6 Tahun Penjara di Kasus KDRT Terhadap Cut Intan
Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Armor Toreador (25) telah menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong. Armor dituntut 6 tahun penjara.
"Jadi sidang tadi jaksa penuntut umum menuntut armor selama 6 tahun," kata pengacara Armor, Irawansyah, seusai sidang di PN Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024).
Armor menjalani sidang tuntutan di PN Cibinong sejak sekitar pukul 14.25 WIB. Proses persidangan digelar secara tertutup di ruang Harifin A Tumpa.